Selamat Datang di Website MAN Alor | Madrasah Plus Keterampilan - Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Kasi Pendis Alor Hadiri Pengukuhan BP Komite MAN Alor Periode 2022-2025 - MAN ALOR

Header Ads



Info Terkini

Kasi Pendis Alor Hadiri Pengukuhan BP Komite MAN Alor Periode 2022-2025

 

Inmas MAN Alor

 

Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor, Drs. Mansur B. Samah, M.Pd. menghadiri acara Pengukuhan Badan Pengurus Komite Madrasah Aliyah Negeri Alor Periode 2022-2025.

Acara pengukuhan ini berlangsung di Gedung Koperasi MAN Alor dengan melibatkan Guru dan Pegawai serta Ketua Komite terpilih bersama Para Pengurus Komite.

            Acara diawali dengan Pembukaan oleh Master of Ceremony (MC) dan dilanjutkan dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an.

Acara dilanjutkan dengan Pra Kata oleh Kepala Madrasah Aliyah Negeri Alor, Jakaria Jaka, S.Pd sekaligus Pengukuhan Badan Pengurus Komite MAN Alor Periode 2022-2025.

Dilanjutkan dengan Penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor kepada Ketua Komite Terpilih dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara oleh Kepala Madrasah, Ketua Komite dan Para Saksi.

Usai Penandatanganan Berita Acara, Kepala Seksi Pendidikan Islam memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Ia menyampaikan ucapan selamat kepada Para Pengurus Komite. KASI PENDIS menambahkan, bahwa Madrasah merupakan Amanah dari Para Pendiri Madrasah, maka dengan demikian Ketua bersama Para Pengurus Komite tentunya mendapatkan satu Amanah besar yang sedang dipikul dipundak, sekaligus menaruh sejumlah harapan kepada mereka sebagai Mitra Kerja untuk senantiasa membangun semangat Kolaborasi dan Komitmen yang tinggi agar terus bergerak maju bersama Madrasah dalam Menata Program dan Agenda-Agenda Lembaga kedepannya.

            Diakhir sambutannya, Mansur kembali mempertegas bahwa berdasarkan PMA No. 16 Tahun 2020, Komite memiliki dua Fungsi yakni “Fungsi Memberikan Bantuan dan Fungsi Memberikan Dukungan”. Fungsi Komite dalam memberikan bantuan dimana Komite diharapkan dapat memberikan bantuan Sarana/Prasana dalam Program Pengembangan Madarasah. Sedangkan Fungsi Komite dalam memberikan dukungan dimana Komite juga senantiasa mendukung setiap Pelaksanaan Program baik dalam bentuk Moril maupun Materil. Dengan demikian, maka Komite tentunya sebagai Mitra Kerja yang  selalu siap untuk menerima dan merespon setiap Program Pengembangan Madrasah baik yang bersifat  Jangka Pendek, Jangka Menegah  maupun Jangka Panjang. Acara diakhiri dengan Do’a dan Foto Bersama ***(Badarudin Sogo/A J/Thorik)***

Tidak ada komentar

Terimakasih telah singgah. Silahkan tinggalkan komentar. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda.