JAKARIA JAKA MENGGELIAT DARI MANAJERIAL HINGGA MENGELAR PEMILIHAN KETUA KOMITE
Inmas MAN Alor
Kepala
Madrasah Aliyah Negeri Alor, Jakaria Jaka, S.Pd Menggelar Pemilihan Ketua dan Badan Pengurus Komite
Baru Periode 2022-2025. Insiasi atas Pergantian Badan Pengurus Komite ini, sesungguhnya
sudah sejak lama direncanakan oleh KAMAD MAN Alor bahkan jauh sebelum masa Pandemic Covid. Hanya saja pada saat rencana pelaksanaan agenda
ini, Indonesia khususnya Daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur ditetapkan sebagai salah satu Daerah yang terindikasi
adanya penyebaran Corona Virus (Covid 19)
sehingga agenda tersebut sempat tertunda hingga beberapa kali.
Seiring berjalannya waktu Komite MAN Alor selalu membayang-bayangi setiap Prgram Kerja Madrasah sehingga komitmen Kepala Madrasah untuk melakukan Pergantian Badan Pengurus Komite Madrasah Aliyah Negeri Alor menjadi satu hal yang mutlak untuk diselesaikan. Karena sesungguhnya Badan Pengurus Komite Madrasah ini selain menjadi Mitra Kerja Madrasah juga merupakan satu Agenda Besar sekaligus merupakan Pekerjaan Rumah (PR) yang sudah sekian lama belum terjawab dari waktru ke waktu hingga saat ini.
Dari sinilah Jakaria Jaka tanam kaki untuk membuka lembaran baru tentang cerita Komite Madrasah Aliyah Negeri Alor. Dalam memulai cerita ini sebagai Manajer tentunya membutuhkan Stamina yang cukup dan Consentrasi yang sungguh untuk fukus dalam Mengorganisir dan menggerakkan seluruh Potensi yang pada setiap Personil dalam menyelesaikan Agenda Besar alias Pekerjaan Rumah ini.
Dan dengan adanya Pergantian Badan Pengurus Komite yang dilakukan melalui Proses Demokrasi ini tentunya merupakan satu peristiwa besar yang menguras dan memeras separoh dari Energic Lembaga hingga dapat Meneteskan Tinta Emas dari Jakaria Jaka masuk kedalam catatan Sejarah Perjalanan Madrasah ini.
Pesta Demkrasi yang diselenggarakan oleh Madrasah Aliyah Negeri Alor pada Pemilihan Ketua Komite kali ini boleh dibilang merupakan salah satu bentuk “Kontestasi Politik Ala Akademisi” yang cukup “Elegan, Efektiv dan Efisien ”dalam membangun Kolaborasi dan Sinergitas antara kepentingan Masyarakat dan kepentingan Madrasah.
Dalam proses pergantian Badan Pengurus Komite MAN Alor, Kepala Madrasah memberikan tugas khusus kepada WAKAMAD HUAMAS, Badarudin Sogo, SH untuk mempersiapkan dan mengatur agenda ini. Mengundang Orang Tua/Wali Siswa sebagai langkah yang harus ditempuh. Mengingat selain jumlah Siswa MAN Alor lebih dari 1000 dan tidak dapat menampung seluruh Orang Tua/Wali secara serentak serta situasi saat ini juga masih dalam Masa Pandemic Covid (Covid 19), maka HUMAS melakukan pertemuan bersama Orang Tua/ Wali Siswa secara umum tetapi dilakukan secara terpisah berdasarkan program dan jenjang atau kelas masing-masing.
Bertempat di Gedung Koperasi MAN Alor Pertemuan dilakukan selama 10 hari (10 Kali) dengan agenda Jejak Pendapat dan Penentuan Perwakilan Orang Tua/Wali Siswa. Dari pertemuan tersebut melahirkan kesepakatan bersama dengan masing-masing Kelas/Program sebanyak 12 orang sehingga jumlah Perwakilan Orang Tua/Wali secara keseluruhan berjumlah 120 Orang. Usai Pertemuan Bersama seluruh Orang Tua/Wali Siswa, WAKAMAD HUMAS mengundang kembali 120 Perwakilan Orang Tua/Wali Siswa tersebut dengan Agenda Pembentukan Tim Formatur dan selanjutnya Tim mengadakan Pertemuan untuk membentuk Panitia Pemilihan Ketua Komite yang terdiri dari unsur Masyarakat dan unsur Lembaga. Dalam pertemuan tersebut, Forum memutuskan Bpk M. JUNAIDI KOTEN, S.K.M sebagai Ketua dan BADARUDIN SOGO, SH sebagai Sekertaris dan Anggota-Anggota
Bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) Kadelang, Pada Hari Senin, 28 Februari 2022 Panitia Pemilihan mengadakan pertemuan bersama Perwakilan Orang/Tua Wali Siswa dengan Agenda Penjaringan Bakal Calon, Pembahasan Tata Tertib dan Kriteria Calon Ketua berdasarkan PMA No. 16 Tahun 2020 Tentang Komite Madrasah. Dari hasil penjaringan Bakal Calon Ketua, melahirkan 5 Orang calon antara lain : Calon Nomor Urut 01 Atas Nama Bpk. DRS. H. ARSYAD BADU (Pengwas Dinas Pendidikan Kab. Alor), Nomor Urut 02 Atas Nama Bpk. MARJUKI KALAKE (Mantan Anggota DPRD Kab. Alor) , Nomor Urut 03 Atas Nama Bpk. MULYAWAN DJAWA (Anggota DPRD Kab. Alor), Nomor Urut 04 Atas Nama Bpk. RAJAB HEDUNG, S.P.Si (Pensiunan Birokrasi) dan Nomor Urut 05 Bpk. H. KADIR KAWALI (Ketua MUI Kab. Alor/Calon Incumbent/Petahana).
Kepala Madrasah dalam sambutannya, Pemilihan Ketua Komite MAN Alor yang diselenggarakan melalui pemungutan suara secara Demokratis ini adalah menjadi satu langka maju yang patut kita apresiasi karena hal ini merupakan wujud dari partisipasi dan dukungan Masyakatat terhadap Proses Pendidikan di Madrasah ini.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Panitia, M.Junaidi Koten disela-sela sosialisai tehnik pemilihan kepada peserta pemilih, “Bahwa menggunakan hak pilih secara baik dan benar merupakan salah satu upayah kita untuk mengambil bagian dalam menentukan proses perjalanan Madrasah kedepan menjadi lebih baik”.
Tidak ada komentar
Terimakasih telah singgah. Silahkan tinggalkan komentar. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda.