Kepala Madrasah Sebagai Pemimpin Perubahan
Haris Budi Santosa,S.Pd.,M.Pd |
Salah satu tujuan negara yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Hal ini menjadi landasan pemerintah dalam merumuskan visi dan misi pendidikan nasional. Untuk mewujudkan pendidikan nasional yang berkualitas setidaknya terdapat tiga komponen utama yang harus mendapatkan perhatian khusus, yaitu guru, kepala sekolah/madrasah, dan pengawas. Dari ketiga komponen tersebut kepala sekolah/madrasah memegang peranan yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan lembaga yang berkualitas.
Baca juga: Pengembangan Media Pembelajaran
Kepemimpinan perubahan adalah tindakan beralihnya suatu organisasi dari kondisi yang berlaku kini menuju ke kondisi masa yang akan datang menurut yang diinginkan guna meningkatkan efektivitasnya (Winardi: 2005:2)
Kepala sekolah/madrasah sebagai agen perubahan akan melihat sebuah kekurangan sebagai tantangan yang harus ia hadapi, dan selalu berupaya untuk mengatasinya.
Terdapat tujuh kriteria dan peranan yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah sebagai agen atau pemimpin perubahan, yaitu:
- Kepala sekolah dalam perubahan kepribadian dan sosial (Memanusiakan/Humanizer)
- Kepala sekolah dalam perubahan pembelajaran (Katalis Budaya/Cultural Catalist)
- Kepala sekolah dalam perubahan pengembangan sekolah (Pembangun Komunitas/Community Builder)
- Kepala sekolah dalam perubahan manajemen sumberdaya (Pembuat Kerangka Kerja/Framework Maker)
- Kepala Sekolah dalam Perubahan Kewirausahaan Sekolah (Perantara Keunggulan/Power Broker)
- Kepala Sekolah dalam Perubahan Supervisi Pembelajaran (Penantang yang Bersahabat/Friendly Challenger)
- Perubahan Teknologi dan Informasi (Technological Influencer)
Baca juga: Relevansi Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa Dengan Ajaran Islam
1. Kreasi Nilai
Kepala sekolah harus memimpin warga sekolah untuk menentukan nilai yang merupakan hasil pengetahuan, pengalaman, perenungan, baik yang berasal dari diri sendiri maupun bersama-sama orang lain. Nilai inilah yang dikreasikan menjadi nilai sekolah. Sekolah akan diapresiasi karena mempunyai nilai lebih, nilai positif, nilai kreatif, dan inovatif. Contoh, Kepala sekolah menawarkan nilai pendidikan ramah anak, pendidikan berbasis alam, pendidikan berbasis entrepreneur, pendidikan berbasis kehidupan, pendidikan multiple intelegence, dan sebagainya.
2. Visioner
Nilai yang diperjuangkan dituangkan dalam bentuk visi sekolah. Visi inilah yang harus diperjuangkan oleh seluruh warga sekolah. Kepala sekolah bertugas memimpin dan menggerakkan seluruh kegiatan di sekolah untuk mencapai dan mewujudkan visi sekolah. Visi sekolah ini dijabarkan menjadi misi sekolah yang bersifat operasional. Kepala sekolah sebagai pemimpin perubahan harus mampu memimpin warga sekolah untuk menentukan strategi dan aksi untuk mencapai visi dan misi sekolah. Strategi dan aksi bisa dilakukan misalnya dengan adanya program workshop, pelatihan atau In House training (IHT), Family Gathering, dan lainnya.
3. Idealisme
Kepala sekolah sebagai pemimpin perubahan harus mempunyai idealisme dan nilai karakter serta mampu mengembangkannya di sekolah. Antara lain;
- Nilai-nilai perilaku misalnya religiusitas, nasionalisme, anti KKN, anti memperkaya diri sendiri, musyawarah-mufakat, gotong royong;
- Kebiasaan dan habitat baru, misalnya cara hidup dan pembiasaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan komunitas sekolah; dan
- Kode hidup bersama misalnya solidaritas, kolaborasi, kepedulian, simpati, empati, dan lainnya.
Bila hal ini berhasil, akan menjadikan sekolah sebagai tempat tumbuh kembangnya idealisme.
Tidak ada komentar
Terimakasih telah singgah. Silahkan tinggalkan komentar. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda.