Selamat Datang di Website MAN Alor | Madrasah Plus Keterampilan - Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Urgensi Penandatanganan Pacta Integritas bagi ASN MAN Alor - MAN ALOR

Header Ads



Info Terkini

Urgensi Penandatanganan Pacta Integritas bagi ASN MAN Alor

| Penandatanganan Pacta Integritas |

Pakta integritas merupakan komitmen dan janji setia pada diri sendiri yang harus dipegangi oleh setiap ASN. Hal ini ditegaskan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. 

Pasal 1 angka 1 Permen PANRB 49/2011 tersebut menyatakan bahwa Dokumen Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Pelaksanaan pakta integritas diwajibkan bagi para pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, para pejabat serta seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dan diawali dengan penandatanganan dokumen pakta integritas. 

MAN Alor sebagai lembaga pendidikan bercirikhas Islam yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia semestinya menjadi tulang punggung yang siap menjadi model bagi tegaknya integritas di kalangan Aparatur Sipil Negara lainnya. Atas dasar ini, maka sebanyak 90 ASN MAN Alor pada Sabtu (14/01/2023) telah mengambil bagian dalam menandatangani Pakta Integritas di aula serbaguna MAN Alor.

Penandataganan pakcta integritas ini searah dengan lima budaya kerja ASN Kementerian Agama yang telah ditetapkan oleh Kemenag RI, yaitu:
  1. Integritas, adalah Keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar.
  2. Profisonalitas, yaitu Bekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik.
  3. Inovasi, adalah Menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik.
  4. Tanggungjawab, adalah Bekerja secara tuntas dan konsekuen.
  5. Keteladanan, adalah Menjadi contoh yang baik bagi orang lain
Secara garis besar, pakta integritas harus memuat janji ASN setia pada hal-hal berikut:

  1. Ikut serta dalam upaya mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melakukan perbuatan tercela.
  2. Tidak meminta atau menerima suap, gratifikasi atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
  3. Bersikap jujur, transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas.
  4. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.
  5. Memberikan contoh pelaksanaan kinerja berdasarkan peraturan perundang-undangan kepada bawahan.
  6. Menyampaikan penyimpangan integritas di instansi terkait dan menjaga kerahasiaan saksi.
  7. Apabila melanggar, maka ASN harus siap menerima konsekuensi hukum.

Dalam sambutannya, Kepala MAN Alor menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini bukan hanya sebagai sebuah formalitas yang tidak berarti, kegiatan ini tidak terhenti sampai pada dokumen saja, namun lebih dari itu semua ASN harus mempunyai komitmen bersama dalam membangun lembaga yang kita cintai ini dengan bersama melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas, fungsi dan peranan kita secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Di akhir kegiatan kepala mengharapkan agar dengan kegiatan ini ASN MAN Alor dapat meningkatkan kualitas kerja dalam meberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, sehingga ASN MAN Alor dapat menjadi teladan bagi seluruh siswa dan rekan kerja pada madrasah-madrasah lainnya


Tidak ada komentar

Terimakasih telah singgah. Silahkan tinggalkan komentar. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda.