Kegiatan Pendampingan EDM dan e-RKAM Bersama Help Desk Kanwil Kemenag NTT Berjalan Lancar
Dok. Kegiatan EDM dan ERKAM |
Kegiatan Pendampingan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan e-RKAM (Elektronik Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah) merupakan kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan Instruksi dari Tim EDM dan e-RKAM Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenang RI) sebagai bagian dari Proyek Realizing Education Promise Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) pada Komponen 1 di Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2023 dan tindak lanjut dari hasil evaluasi progress penginputan data EDM-ERKAM Bidang Pendidikan Islam (Pendis) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga: 73 Siswa MAN Alor Terima Dana PIP Tahap 2 tahun 2023
Jumardi Nasir dalam presentasinya menjelaskan bahwa, EDM dan e-RKAM merupakan program untuk mewujudkan pendidikan madrasah yang bermutu dan merupakan dua unsur yang mendorong kemajuan madrasah. Evaluasi Diri Madrasah atau EDM adalah sistem pengukuran pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang dilakukan secara mandiri oleh madrasah. Sedangkan, e-RKAM sendiri merupakan suatu sistem perencanaan dan penganggaran madrasah dan Bantuan Operasioan Sekolah/Madrasah (BOS) secara online yang memungkinkan terlaksananya penganggaran madrasah sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga: Berbasis Digital, MAN Alor Gelar Asesmen Sumatif Akhir Semester TP. 2023/2024
Jumardi menambahkan, kegiatan penginputan EDM dan e-RKAM melalui aplikasi/website EDM dan e-RKAM ini merupakan program yang dilaksanakan dengan menggunakan dana pinjaman luar negeri untuk pelaksanaan proyek REP-MEQR Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendis Kemenag RI sebagai upaya penguatan sistem perencanaan dan anggaran melaui aplikasi EDM dan e-RKAM. Melalui EDM madrasah dapat mengetahui aspek-aspek yang perlu ditingkatkan serta kekuatan dan kelemahan yang terdapat di madrasah dapat diidentifikasi sedangkan e-RKAM memungkinkan madrasah untuk mengalokasikan anggaran madrasah untuk melaksanakan program pengembangan madrasah.
Jumardi Nasir menegaskan bahwa Aplikasi EDM dan e-RKAM ini terintegrasi dari tingkat madrasah, kabupaten, provinsi hingga pusat, bahkan dapat diakses oleh pihak pemeriksa baik itu Inspektorat secara internal Kemenag RI dan secara eksternal seperti Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Komisi Pengawas Korupsi (KPK) sehingga, dengan adanya keterbukaan pelaporan keuangan dan penata usahaan Anggaran Dana BOS, dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana BOS yang diterima oleh madrasah.
"Kami berharap, melalui kegiatan pendampingan EDM dan e-RKAM ini, dapat memberikan pemahaman terkait mekanisme penginputan data dan juga dapat menumbuhkan kesadaran pengelola EDM dan e-RKAM madrasah khususnya pengelola EDM dan e-RKAM madrasah se-Kabupaten Alor untuk menyelesaikan penginputan data EDM dan e-RKAM, hal ini dikarenakan progress penginputan EDM dan e-RKAM di Kabupaten Alor masih sangat rendah," jelas Jumardi.
Baca Juga: Peringati Hari Guru Nasional 2023, Kemenag Alor Gelar Upacara di MAN Alor
Kegiatan Pendampingan EDM-ERKAM Madrasah se-Kabupaten Alor, yang dilaksanakan
pada sabtu, (25/11/2023) sampai dengan minggu, (26/11/2023) yang dilaksanakan
di Aula Serba Guna Hotel Pulo Alor, diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari 11 Kepala Madrasah
Negeri dan 49 operator/bendahara madrasah se-Kabupaten Alor ini terlaksana
dengan lancar.
Penulis: Syam
Foto: Syam
Tidak ada komentar
Terimakasih telah singgah. Silahkan tinggalkan komentar. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda.