Kunjungi MAN Alor, Satpol PP Alor Gelar Sosialisasi Penertiban Siswa di Luar Sekolah
Dok. Sosialisasi Satpol PP Alor di MAN Alor |
MAN Alor (Humas) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten
Alor mengadakan sosialisasi tentang penertiban siswa di luar sekolah pada
kunjungan mereka ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Alor pada hari ini Jumat (17/1/2025). Kegiatan
ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa terkait pentingnya
disiplin dan tata tertib di luar lingkungan sekolah, guna menciptakan generasi
muda yang taat aturan dan beretika.
Kepala Satpol PP Alor, Zainal Nampira, yang memimpin langsung kegiatan ini menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari program pembinaan generasi muda. "Kami ingin mengingatkan para siswa bahwa mereka adalah generasi penerus bangsa ini sehingga sikap dan perilaku mereka di luar sekolah mencerminkan nilai-nilai pendidikan yang mereka terima," ujar Zainal.
Baca Juga: Keluarga Besar MAN Alor Gelar Kerja Bakti Pembangunan Masjid Nurul Haq Moepali
“Jadi sosialisasi ini adalah permintaan dari sekolah MAN Alor langsung karena
ada indikasi bahwa di luar jam sekolah atau di dalam jam waktu sekolah yang
sementara kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung dari 07.15 WITA sampai
12.00 WITA itu ada sebagian siswa yang kemudian berkeliaran di luar dan tidak
mengikuti kegiatan belajar mengajar. Oleh karena itu, kami dari Satpol PP juga
diminta untuk menertibkan siswa MAN Alor yang bolos atau sedang berkeliaran di
jam sekolah,” jelas Rahmad.
Baca Juga: Sambut Tahun Ajaran Baru 2025, Kepala MAN Alor Himbau Guru dan Pegawai Tingkatkan Kualitas Kinerja
Sementara itu, Kepala MAN Alor, Hadi Abdul Aziz Kammis, menyambut baik kegiatan ini. Ia menilai bahwa sosialisasi ini sangat relevan dalam mendukung program pembinaan karakter siswa. "Kerja sama dengan Satpol PP Alor seperti ini sangat membantu madrasah dalam membentuk kedisiplinan siswa, tidak hanya di dalam sekolah, tetapi juga ketika mereka berada di luar," tutur Hadi.
Untuk diketahui, dalam sosialisasi kali ini, tim Satpol PP Kabupaten Alor memberikan materi mengenai aturan-aturan
yang perlu dipatuhi siswa di luar lingkungan sekolah, seperti larangan
berkeliaran selama jam pelajaran, etika di tempat umum, serta bahaya kenakalan
remaja. Dengan adanya kegiatan ini,
diharapkan para siswa semakin sadar akan pentingnya menjaga tata tertib di luar
lingkungan sekolah dan menjadi teladan yang baik bagi masyarakat.
Tidak ada komentar
Terimakasih telah singgah. Silahkan tinggalkan komentar. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda.